Pengertian
Wirausaha
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif, kreatif,
berdaya, bercipta, berkarsa dan bersahaja dalam berusaha dalam rangka
meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya atau kiprahnya. Seseorang
yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang
telah dicapainya.
Pengertian
Kewirausahaan menurut beberapa ahli
Wirausaha dari
segi etimologi berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang,
pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak
agung. Usaha, berarti perbuatan amal, berbuat sesuatu. Sedangkan Wirausahawan menurut Joseph Schumpeter (1934) adalah seorang inovator yang
mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui
kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk : (1)
memperkenalkan produk baru, (2) memperkenalkan metode produksi baru, (3)
membuka pasar yang baru (new market), (4) memperoleh sumber pasokan baru dari
bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu
industri. Dari arti wirausaha dan wirausahawan tersebut, maka pengertian kewirausahaan dapat diartikan sebagai berikut :
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam
perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat,
kiat, proses dan hasil bisnis (Achmad Sanusi, 1994).
Kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and
different). (Drucker, 1959).
Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan
kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk
memperbaiki kehidupan. (Zimmerer, 1996).
Kewirausahaan adalah suatu nilai yang
diperlukan untuk memulai suatu usaha (star-up phase) dan perkembangan usaha
(venture growth). (Soeharto Prawiro, 1997).
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam
menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan,
serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan
efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh
keuntungan yang lebih besar. (Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan
Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995).
Dalam
kewirausahan diperlukan hal yang disebut Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi
kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities),
dan ancaman (threats) dalam suatu proyek ata:-Pu suatu spekulasi bisnis.
Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT
(strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan
penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan
mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak
dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara
menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage)
dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah
bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat
ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Teknik ini dibuat
oleh Albert Humphrey, yang
memimpin proyek riset padaUniversitas Stanford pada dasawarsa 1960-an dan 1970-an dengan menggunakan data dari
perusahaan-perusahaan Fortune 500

